Memasuki Tahun Pelajaran 2011-2012, SDSN Negeri 71 Parepare mencanangkan Bebas Asap Rokok. Siapapun orangnya, apalagi guru di Sekolah Merah Putih tidak boleh mengisap rokok di lokasi sekolah tersebut. Hal ini demi menjaga kesehatan warga sekolah terutama siswa, dan yang terpenting memberi contoh yang baik bagi siswa dalam menjaga kesehatannya. Setiap warga sekolah juga termasuk guru dan siswa berkewajiban mengingatkan siapa saja orangtua atau tamu yang belum mengetahui aturan Bebasa Asap Rokok tersebut. Semoga Bermanfaat, Ami...